Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Kasus Persengketaan Dalam Ekonomi: Bank Indonesia (BI) Mencatat Kasus Sengketa Antara Bank Dengan Nasabah Di Bidang Sistem Pembayaran, Paling Banyak Didominasi Sengketa Kartu Kredit

EVITA SANIA YOLANDA 2EB22 28216429 INILAH.COM , jakarta – Selama periode 2011, Bank Indonesia (BI) mencatat kasus sengketa antara bank dengan nasabah di bidang sistem pembayaran, paling banyak didominasi sengketa kartu kredit. Hal itu terjadi karena banyak kartu kredit yang hilang dan digunakan orang lain yang tidak berhak.  Demikian disampaikan Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Sondang Martha Samosir dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1). “Data penyelesaian sengketa bank dengan nasabah tahun ini meningkat 83% dibandingkan tahun 2010 lalu. Dari total permohonan penyelesaian sengketa yang diterima pada tahun 2010 sebanyak 278 sengketa menjadi 510 kasus. Paling banyak di penyaluran dana 246 kasus dan sistem pembayaran 204 kasus,” kata Sondang. Sondang menjelaskan bahwa di bidang penyaluran dana, permohonan penyelesaian sengketa didominasi dengan permohonan restrukturisasi kredit baik kredit konsumsi maupun kredit modal kerja. Menurutnya, peni

Kasus Perlindungan Konsumen: Mantan Bos Allianz Life Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

EVITA SANIA YOLANDA 2EB22 28216429 TEMPO.CO , Jakarta - Mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana di bidang perlindungan konsumen . "Betul," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 September 2017. Selain Joachim, Adi juga membenarkan bahwa mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa. Adi mengaku belum mengetahui kapan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka. "Nanti saya lihat rencana sidiknya ya," ujarnya. Kasus yang menjerat mantan petinggi perusahaan asuransi tersebut bermula dari laporan polisi dua nasabah Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37, ke Polda Metro Jaya pada April 2017. Kuasa hukum pelapor, Alvin Lim, menuturkan bahwa klien